I. PENDAHULUANNarkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat apabila dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan sehingga dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sinteti smaupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan.Bahaya narkoba sudah menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat. Berbagai kampanye anti narkoba dan penanggulangan terhadap orang-orang yang ingin sembuh dari ketergantungan narkoba semakin banyak di dengung-dengungkan. Sebab, penyalahgunaan narkoba bias membahayakan bagikeluarga, masyarakat, dan masad epan bangsa.Dampak narkoba jika di salah gunakan seperti halnya singkatan kata tersebut NARKOBA (narkotika dan obat/bahan berbahaya), memang sangatlah berbahaya bagi manusia. Narkoba dapat merusak kesehatan manusia baik secara fisik, emosi, maupun perilaku pemakainya. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu biasnya juga memudahkan seseorang untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja hingga dewasa.Masalah menjadi lebih gawat lagi bila penggunaan narkoba, para pemuda tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan pemuda. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian.Bangsa ini akan kehilangan generasai muda yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan generasi muda sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa dan negara.Dengan kondisi tersebut, kami selenggarakan kegiatan Seminar Bahaya Narkoba dikalangan Generasi Muda guna memperbaiki moral pemuda masa kini untuk tidak mengkonsumsi narkoba agar dapat menjadi penerus bangsa yang berakhlak mulia dan kegiatan ini di latar belakangi kenyataan bahwa banyak pemimpin bangsa yang menjadi panutan yang tidak pantas bagi generasi saat ini ataupun yang akan datang. Selain itu, kegiatan ini kami selenggarakan karena ingin memberikan penjelasan dan pemahaman bagi para pemuda akan bahaya narkoba, serta untuk memperkuat moral dan kepribadian yang di miliki para pemuda atau mahasiswa.II. NAMA DAN TEMA KEGIATANAdapun Nama dan Tema dalam Kegiatan yang akan kami selenggarakan ini yaitu:Nama Kegiatan : Seminar Bahaya Narkoba dikalangan Generasi MudaTema : Mewujudkan Generasi Muda Indonesia yang terpelajar,berprestasi, berkarakter tanpa narkoba.III. MAKSUD DAN TUJUAN KEGIATANKegiatan “Seminar Bahaya Narkoba dikalangan Generasi Muda” yang akan dilaksanakan bertujuan sebagai berikut:a. Memberikan pemahaman bagi pemuda sebagai generasi penerus agar berakhlak mulia bebas dari narkoba.b. Agar peserta seminar dapat lebih memahami tentang bahaya penularan HIV / AIDS, dan penyakit lainnya yang disebabkan oleh penggunaan narkoba.c. Memberikan pembimbingan untuk merubah masa depan bangsa dan negara yang lebih baik.d. Memperkuat mental para pemuda untuk menghadapi dampak globalisasi, terutama masalah narkoba.e. Mempererat tali persaudaraan antar mahasiswa yang mengikuti seminar.IV. SASARAN KEGIATANAdapun sasaran dalam kegiatan ini yaitu:1. Komponen Mahasiswa Universitas Subang.2. Dosen-dosen.3. Siswa-siswi SMP, SMA/SMK Kabupaten Subang.V. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAANKegiatan Seminar Bahaya Narkoba dikalangan Generasi Muda dilaksanakan pada:
hari/tanggal : Senin,13 Mei 2013waktu : 09.00 s.d. 14.00tempat : Kampus 1 Universitas SubangJl. R.A. Kartini Km 3 Telp. (0260) 417508VI. ESTIMASI DANA “terlampir”VII. SUSUNAN KEPANITIAAN “terlampir”VIII. SUSUNAN ACARA “terlampir”IX. BENTUK KERJASAMA “terlampir”X. PENUTUPDemikian proposal kegiatan ini kami susun sebagai landasan sekaligus bahan acuan dalam penyelenggaraan seminar BAHAYA NARKOBA DIKALANGAN GENERASI MUDA. Bantuan, arahan, partisipasi dari berbagai pihak sangat kami harapkan untuk kelancaran dan kesuksesan kegiatan ini. Dan melalui kegiatan ini kami harapkan dapat memberikan kontribusi yang besar sebagai pemahaman bagi generasi penerus agar berakhlak mulia bebas dari narkoba. Sehingga apa yang menjadi harapan kita pada akhirnya dapat tercapai.Subang, 13 Mei 2013Ketua Pelaksana SekretarisDiah Andani Mellika AbdurahmanLampiran1ESTIMASI DANA KEGIATAN
Administrasi dan Kesekretariatan No. Uraian Keperluan Volume Harga Satuan Total Harga 1. Stempel 1 25.000 25.000 2. Kertas HVS 1 rim 45.000 45.000 3. Tinta Printer 1 paket hitam 20.000 20.000 1 paket warna 35.000 35.000 4. Penjilidan Proposal 15 3000 45.000 5. Foto copy surat-surat 350 2000 700.000 6. Sertifikat 300 10.000 3.000.000 7. Blocknote 350 2000 700.000 8. Bolpoin 350 1.000 350.000 9. Stopmap 150 1500 225.000 Sub Total 5.145.000
Publikasi, Dekorasi & Dokumentasi No. Uraian Keperluan Volume Harga Satuan Total Harga 1. Background panggung 4X2,5m 25.000 250.000 2. Publikasi (Selebaran/pamflet) 500 1.000 500.000 3. Spanduk 2 70.000 140.000 4. Perlengkapan dekorasi - 400.000 400.000 5. Id Card 80 5.000 400.000 6. Kaset Video Narkoba 2 50.000 100.000 Sub Total 1.790.000
Konsumsi No. Uraian Keperluan Volume Harga Satuan Total Harga 1. Snack peserta 300 5.000 1.500.000 2. Snack panitia 40 5.000 200.000 3. Snack Dosen & Narasumber 18 7.500 135.000 4. Air Mineral 2 dus 15.000 30.000 Sub Total 1.865.000
Narasumber No. Uraian Keperluan Volume HargaSatuan Total Harga 1. Plakat 3 150.000 450.000 2. Pembicara 3 3.500.000 10.500.000 3. Moderator 1 200.000 200.000 Sub Total 11.150.000 1. PEMASUKANa. Dana dari para peserta Rp. 21.000.000,-b. Rektorat Rp.Total Rp. 22.000.0002. PENGELUARANa. Administrasi dan Kesekretariatan Rp. 5.145.000,-b. Publikasi, Dekorasi & Dokumentasi Rp. 1.790.000,-c. Konsumsi Rp. 1.865.000,-d. Narasumber Rp. 11.150.000,-e. Biaya Kepanitiaan Rp.
Total Rp. 20.950.000Maka, JumlahTotal Rp. 42.950.000 Terbilang, Empat puluh dua juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah.Lampiran 2SUSUNAN KEPANITIAANPenanggung jawab : Nuraida, S.Ip, M.SiPenasehat : Drs. Tatang Parjaman, M.SiKetua Pelaksana : Diah AndaniSekretaris : 1. Mellika Abdurahman2. Hikmati Nur SolihaBendahara : 1. Risna Rahmayani2. Anggi AdhistySeksi-seksiAcara : 1. Yana Suryana2. Meilita MaryamHumas : 1. Billy Wiguna Idanto2. Dyaz Cipta Handika3. M. SutianaKonsumsi : 1. Tika Nurdianti2. Regina Srie Y.3. Lusiana Egi M.Keamanan : 1. Yoga Aprianto P2. Deana Wiguna3. Rachmat BudhiPerkap : 1. Ferbirra Maulana R.2. Asep Aditya J.P.Pubdekdok : 1. Panca Sakti Gunawan2. Linda Dwi A.Lampiran 3SUSUNAN ACARA
NO WAKTU KEGIATAN KETERANGAN 1. 08.00 – 08.30 Registrasi Sie Acara 2. 08.30 – 09.00 Pembukaan Sie Acara 1. -Menyanyikan Lagu Indonesia Raya3. - Laporan Ketua Panitia4. Sambutan-Sambutan :- Ketua Pelaksana- Penanggungjawab- Rektor 3. 09.00 – 10.00 Narasumber 1: Dampak penyalahgunaan narkoba dan solusi konkrit dalam pencegahannya. Narasumber 4. 10.00 – 11.00 Narasumber 2: Peran pemuda dalam mewujudkan Indonesia sehat ,bebas dari narkoba. Narasumber 5. 11.00 – 12.00 Narasumber 3: Motivasi dunia kampus. Narasumber 6. 12.00 – 12.05 Penutup Doa Lampiran 4BENTUK KERJASAMAPENAWARAN SPONSORSHIPPanitia memberikan kesempatan pada perusahaan, lembaga atau badan usaha yang bapak/ibu pimpin untuk berpartisipasi dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut.1. KETENTUAN UMUMa. Perjanjian sponsorship sebagai sponsor utama dan biasa disertai pembayaran uang muka sebesar 50%.b. Pelunasan dilakukan paling lambat 10 hari sebelum hari pelaksanaan.c. Perjanjian kerjasama sponsorship disertai cap resmi/asli panitia dan penanggung jawab pihak sponsor.d. Pembatalan sponsorship, diantaranya:a) Pembatalan oleh pihak sponsor, artinya sponsor yang telah membayar lunas akan dikembalikan 50%, dan yang membayar uang muka dibawah 60%, akan dikembalikan 10%.b) Pembatalan oleh panitia, artinya akan dikembalikan sebesar uang yang telah diterima panitia.c) Apabila dalam perkembangan terdapat sponsor tunggal, maka secara otomotif kontrak sebelumnya dengan sponsor biasa dan pendamping dibatalkan dan uang yang telah dibayarkan dikembalikan 100%.e. Umbul-umbul ditanggung oleh pihak sponsor.2. MEDIA PUBLIKASIa. Spanduk rentang;b. Pamflet;c. Radio.3. BENTUK-BENTUK SPONSORSHIPa. Sponsor Tunggal, yaitu sponsor yang sanggup dan sepakat untuk membayar minimal 75% dari keseluruhan dana yang dibutuhkan dalam acara seminar sebagaimana tercantum dalam proposal.b. Sponsor biasa, yaitu sponsor yang sanggup dan sepakat untuk membayar 25% dari keseluruhan dana yang dibutuhkan kepanitiaan sebagaimana tercantum dalam proposal atau sanggup dan sepakat untuk menanggung pengadaan barang senilai minimal 15% dari keseluruhan dana yang dibutuhkan kepanitiaan sebagaimana tercantum dalam proposal.c. Sponsor pendamping, yaitu yang bersedia berpartisipasi dalam kegiatan ini dalam bentuk sponsorship diluar ketentuan no 1 dan 2, sesuai kesepakatan antara pihak panitia dan calon sponsor.d. Donator, yaitu pihak-pihak yang mau membantu seikhlasnya, untuk kesuksesan penyelenggaraan kegiatan ini tanpa terikat dengan serah terima prestasi dan kontraprestasi.


